Bioskop Remaja Papringan
Pictures
“Kami berharap, film-film
seperti ini tidak hanya diputar saat ini di Banjaran saja, tapi di seluruh
Kabupaten Purbalingga bahkan kalau bisa sampai stasiun televisi. Sehingga para
pejabat tahu bagaimana rasanya hidup di sekitar TPA (tempat pembuangan
akhir-red) yang dikerumuni ribuan lalat dan air sampah yang mencemari sumur-sumur
kami,” tegas Tugimin, salah satu warga Desa Banjaran saat diskusi usai
pemutaran Bioskop Remaja.
Pemutaran dan diskusi Bioskop
Remaja dalam rangka Hari Remaja Internasional yang diselenggarakan Papringan
Pictures ekskul sinematografi SMAN 1 Kutasari Purbalingga bekerjasama pemuda
Desa Banjaran Kecamatan Bojongsari Purbalingga digelar Selasa, 20 Agustus 2012
jam 15.30 di TPQ Desa Banjaran.
Sekitar 75 warga desa dan
pelajar memadati ruang TPQ yang dijadikan aula. Mereka antusias menyaksikan 9 video
diary bertema “Lingkungan” dengan salah satu video yang dibuat oleh Papringan
Pictures terkait kondisi warga di sekitar TPA Banjaran yang memprihatinkan
selama bertahun-tahun.
Hadir sebagai narasumber
diskusi, Ketua Pemuda Desa Banjaran Arif Setiawan, Dhani Armanto dari LSM
Telapak Purwokerto, dan Kepala Bidang Peningkatan Kapasitas Teknologi Lingkungan
Hidup Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Purbalingga Herianto. Sayang,
undangan pembicara untuk Komisi DPRD Kabupaten Purbalingga yang menangani
persoalan lingkungan tidak hadir.
Arif Setiawan mengatakan pencemaran
tanah, sumur, dan udara TPA Banjaran sebagai TPA di Kabupaten Purbalingga terus
terjadi selama bertahun-tahun. “Kami selalu dikecewakan setiap kali meminta
keadilan kepada pemerintah kabupaten dan DPRD,” ungkapnya.
Sementara dari Badan
Lingkungan Hidup Kabupaten Purbalingga Herianto menjelaskan BLH mendukung
keberadaan TPA Banjaran dengan syarat keberadaannya mampu melindungi warga
sekitar dari pencemaran. “Ada solusi berupa sistem penanganan pencemaran TPA
dan ini menjadi tanggung jawab Dinas Pekerjaan umum sebagai pelaksana teknis,”
jelasnya.
Dhani Armanto dari LSM
Telapak Purwokerto menjelaskan, berdasarkan anggaran perubahan APBD Kabupaten
Purbalingga tahun 2013, semestinya TPA Banjaran sudah tertutup sehingga tidak
berbau dan tidak mencemari warga. “Ketika warga masih merasa tercemari, artinya
hak-hak warga masih belum terpenuhi,” tegasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar