Bioskop Remaja Forkappi
Desa Gandasuli
Salah satu kelemahan
eksekutif dalam hal ini Pemerintah Daerah ada pada data. Di Desa Gandasuli
secara kasat mata masih banyak anak-anak usia sekolah terpaksa bekerja membantu
ekonomi keluarga. Namun menurut data Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas
Pendidikan Kecamatan Bobotsari Kabupaten Purbalingga, di Desa Gandasuli 100
persen anak usia sekolah sudah lanjut sekolah.
Kenyataan ini terungkap
dalam pemutaran dan diskusi Bioskop Remaja dalam rangka Hari Remaja
Internasional yang digelar Forum Komunikasi Pemuda-Pemudi Desa Gandasuli
(Forkappi) Rabu, 21 Agustus 2013, di Balai Desa Gandasuli.
Penilik Sekolah UPT Dinas
Pendidikan Kecamatan Bobotsari Sri Wahyudati mengatakan Pemerintah Kabupaten
Purbalingga mempunyai program Wajib Belajar 9 Tahun jadi anak wajib bersekolah
sampai ke jenjang SMA. “Itu tugas kami untuk mendata anak-anak yang tidak
bersekolah dan mendorong mereka untuk bersekolah,” ungkapnya.
Realita itu semakin
terlihat jelas ketika remaja Desa Gandasuli memproduksi video tentang anak Desa
Gandasuli yang bekerja di sawah yang sore itu videonya turut diputar bersama
video karya remaja lain sebagai bahan diskusi.
Menurut ketua Forkappi
Hudiman, video yang remaja Gandasuli produksi ini semestinya bisa menjadi data
bagi para pemangku kebijakan. “Namun selama ini, Pemkab Purbalingga masih
memandang sebelah mata komunitas film di Purbalingga,” ujarnya.
Sayang, narasumber diskusi
yang hadir diwakilkan penilik sekolah karena ternyata baik Kepala Kantor UPT
Kecamatan Bobotsari maupun Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Purbalingga sedang
diduga terjerat kasus tindak pidana korupsi.
Sementara yang paling
disayangkan ketidakhadiran anggota DPRD Kabupaten Purbalingga dari komisi yang
menangani bidang pendidikan. Meskipun sebelumnya menyatakan sanggup, namun
hingga acara usai tak terlihat batang hidungnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar