Bioskop
Remaja Smega Movie
Kebijakan
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga memberi kemudahan izin investasi
tidaklah selamanya membawa keberkahan. Bagaimana pun, pembangunan membawa
konsekuensi negatif bagi suatu wilayah. Tampaknya Pemkab Purbalingga tidak siap
dengan realita ini.
Puluhan
pabrik, yang kebanyakan bergerak di bidang bulu mata palsu, berdiri di
Purbalingga. Di satu sisi, ribuan tenaga kerja terserap, di sisi lain, anak-anak
yang masih di bawah usia kerja menjadi korban.
Kenyataan
itu ditangkap dalam sebuah video berjudul “Buruh Cilik” oleh Smega Movie ekskul
sinematografi SMKN 1 Purbalingga yang diputar dan didiskusikan bersama beberapa
video lain bertema “Pendidikan dan Lapangan Pekerjaan” di acara Bioskop Remaja dalam
rangka Hari Remaja Internasional, Sabtu sore, 24 Agustus 2013 di aula SMKN 1
Purbalingga.
Saat
diskusi, Sekretaris Dinas
Pendidikan Purbalingga Drs. Subeno, S.E., M.Si mewakili Kepala Dinas
Pendidikan yang saat ini diduga terjerat kasus tindak pidana korupsi mengakui ada
sekitar 400 anak di Purbalingga putus sekolah dan menjadi buruh cilik. “Program
wajib belajar 12 tahun di Purbalingga tidak mampu menjangkau, karena mereka
bekerja di plasma di desa-desa,” ujarnya.
Hal
itu juga diakui Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Industrial dan Ketenagakerjaan Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan
Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Purbalingga Tukimin mewakili Kepala Dinasnya. Menurutnya, menurut aturan,
anak-anak boleh bekerja namun hanya 3 jam sehari. “Yang sering melanggar itu
plasma-plasma yang ada di pelosok,” katanya.
Sementara
Direktur Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komunitas Purbalingga Yoga Budi
Santoso mempertanyakan, sebenarnya visi dan misi Kabupaten Purbalingga itu apa?
“Tidak pernah jelas. Apakah akan dikembangkan ke wilayah agraris ataukah
industri?,” ungkap aktivis buruh ini.
Banyak
persoalan perburuhan yang terjadi di Purbalingga sebagai konsekuensi dari
kemudahan investasi yang kemudian dikuasai para pengusaha dari Korea. Sayang,
salah satu anggota DPRD Kabupaten Purbalingga dari komisi yang menangani bidang
perburuhan yang telah menyatakan kesanggupan, tidak datang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar