Memproduksi film
dokumenter yang membutuhkan riset dengan investigasi, cukup menguras waktu dan
tenaga. Terlebih riset itu banyak dilakukan malam hari, sementara para pembuat
film adalah pelajar yang masih aktif sekolah.
Pelajar SMK Negeri 1
Purbalingga yang tergabung dalam Smega Movie sedang dalam proses produksi film
dokumenter pendek. Mereka mengangkat Pahlawan Nasional Usman Janatin yang
diabadikan sebagai nama beberapa tempat di Purbalingga.
“Salah satu tempat yaitu
Taman Kota Usman Janatin yang saat ini aktifitasnya lebih banyak untuk arena
biliard dan karaoke. Tempat yang seharusnya nyaman untuk masyarakat umum,
ternyata kondisi yang ada justru sebaliknya,” ungkap sutradara Doni Saputra.
Usman Janatin adalah salah
satu dari dua anggota Korps Komando Operasi (KKO), sekarang disebut Marinir,
yang ditangkap di Singapura saat terjadi konfrontasi dengan Malaysia. Bersama
seorang anggota KKO lain bernama Harun, ia dihukum gantung oleh Pemerintah
Singapura pada Oktober 1968 dengan tuduhan meletakkan bom di wilayah pusat kota
Singapura pada 10 Maret 1965.
Usman Janatin dilahirkan
di Desa Jatisaba, Kecamatan Purbalingga, Purbalingga, Jawa Tengah pada 18 Maret
1943. Diabadikan sebagai nama taman kota dimasa pemerintahan Bupati Triyono
Budi Sasongko. Nama pahlawan ini juga diabadikan sebagai nama museum yang
sedang dalam proses pembangunan di desa kelahirannya.
Jauh sebelumnya, nama
Usman Janatin juga sudah diabadikan sebagai nama yayasan yaitu Yayasan Pendidikan
Usman Janatin. Salah satunya dengan membangun Taman Kanak-Kanak (TK) Usman
Janatin.
Ariani Purnandari, salah
satu periset mengatakan waktu riset yang dibutuhkan sekitar dua bulan. “Tidak
hanya dihari libur kami melakukan riset dan pengambilan gambar. Kami juga ngobrol
dengan masyarakat, LSM, MUI, bahkan keluarga Usman Janatin. Mereka semua merasa
kecewa dengan kondisi taman kota Usman Janatin. Hanya pihak Pemerintah Daerah
yang masih saja membela, padahal tidak tahu apa yang terjadi di sana,” tutur siswi
kelas X ini.
Taman Kota Usman Janatin
di bawah Pemerintah Kabupaten Purbalingga ini pengelolaannya oleh pihak ketiga.
Karena itu, bagaimana Pemkab Purbalingga mencari tambahan Pendapatan Asli
Daerah (PAD) dari tempat itu. Sementara pengelola taman dengan sekuat tenaga
mengeruk keuntungan sebesar-besarnya meskipun dengan jalan merugikan
masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar