Kado buat Kota Tercinta
jilid 4
Tembok-tembok tetangga
yang membatasi kebun belakang rumah itu sudah sejak sore ditutup kain hitam.
Kemudian dibagian tengah terpasang layar putih. Lampu-lampu, kursi, dan sistem
pengeras suara pun ditata lengkap sebagai sebuah Bioskop Rakyat open space.
Puluhan anak muda yang
sebagian besar pelajar itu datang dari berbagai sekolah di Purbalingga. Demikian
suasana persiapan malam puncak program Kado buat Kota Tercinta jilid 4 yang
digelar Cinema Lovers Community (CLC) pada Sabtu malam, 29 Desember 2012 di Markas
Besar CLC Jalan Puring nomor 7 Purbalingga.
Program tahunan yang sudah
memasuki tahun ke-4 ini dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun Purbalingga
yang ke-182. Mengangkat tema “Purbalingga (Bukan) Sarang Koruptor”, seniman
muda Purbalingga menyuarakan antikorupsi lewat karya foto, karikatur, komik, dan
poster yang dipamerkan sejak 25-31 Desember 2012. Sementara musik, sastra,
teater dan film dipentaskan dan diputar malam itu.
Direktur CLC Bowo Leksono
menjelaskan pentas musik menghadirkan band Limbah Industri dan Ading yang
lagu-lagunya turut menjadi latar film “Purbalingga (Bukan) Sarang Koruptor”,
pergelaran sastra berupa pembacaan puisi dari Kelas Menulis Purbalingga.
“Sementara teater menampilkan monolog bertajuk “Lagu tak Merdu” dari Teater
Brankas SMA Negeri 2 Purbalingga,” jelasnya.
Belum lagi pemutaran film
dimulai, hujan turun. Penonton pun digiring masuk markas CLC untuk menonton
film dan berdiskusi di bioskop rakyat indoor. “Semua orang tahu apa itu
korupsi. Setelah menyaksikan film ini, jadi ada gambaran seperti apa yang
terjadi di Purbalingga ini,” ujar Febriana, siswi SMK Widyamanggala
Purbalingga.
Usai pemutaran film
dokumenter “Purbalingga (Bukan) Sarang Koruptor” dilanjutkan diskusi dengan
menghadirkan aktivis perempuan Endang Yulianti, S.H., M.Hum. Menurutnya, film dokumenter
ini menunjukkan fakta-fakta adanya indikasi tindak pidana korupsi di Kabupaten
Purbalingga. “Film sangat baik sebagai media sosialisasi antikorupsi karena itu
harus ditonton dan didiskusikan oleh sebanyak-banyaknya masyarakat
Purbalingga,” ujar pengacara itu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar