Sebelum dibangunnya salah
satu taman kota dibekas pasar Kota Purbalingga yang terletak di Jalan Ahmad
Yani Purbalingga, nama Pahlawan Nasional Usman Janatin tidak banyak dikenal
orang, terlebih oleh masyarakat Purbalingga sendiri. Usman Janatin yang kelahiran
Desa Jatisaba, Kecamatan Purbalingga, Purbalingga, Jawa Tengah pada 18 Maret
1943 ini diabadikan sebagai nama taman kota dimasa pemerintahan Bupati Triyono
Budi Sasongko.
Usman Janatin adalah salah
satu dari dua anggota Korps Komando Operasi (KKO), sekarang disebut Marinir,
yang ditangkap di Singapura saat terjadi konfrontasi dengan Malaysia. Bersama
seorang anggota KKO lain bernama Harun, ia dihukum gantung oleh Pemerintah
Singapura pada Oktober 1968 dengan tuduhan meletakkan bom di wilayah pusat kota
Singapura pada 10 Maret 1965.
Selain sebagai nama taman
kota, Usman Janatin juga akan diabadikan sebagai nama museum. Museum Usman
Janatin sedang dalam proses pembangunan. Lokasi museum terletak di RT 11 RW V
Dusun Tawangsari, Desa Jatisaba, Kecamatan Purbalingga, Purbalingga, di atas tanah
dimana pahlawan ini pernah dilahirkan.
Jauh sebelumnya, nama
Usman Janatin juga sudah diabadikan sebagai nama yayasan yaitu Yayasan
Pendidikan Usman Janatin. Salah satunya dengan membangun Taman Kanak-Kanak (TK)
Usman Janatin di desa itu.
Rodiyah (76 tahun), kakak
Usman Janatin, menuturkan dirinya atas nama keluarga merasa terharu dan bangga
bila nama adiknya yang telah mengharumkan nama bangsa diabadikan untuk nama
tempat sebagai bentuk penghargaan kepada salah satu pahlawan bangsa. “Terpenting
adalah bagaimana tempat-tempat itu berguna bagi masyarakat,” katanya.
Menyalahgunakan Nama Usman Janatin
Banyak masyarakat
Purbalingga yang menggantungkan harapan pada keberadaan Taman Kota (Tamkot)
Usman Janatin. Namun kenyataannya, jauh seperti yang diharapkan. Taman kota tak
hanya sepi dari kegiatan tapi juga tidak nyaman untuk dimasuki. Masyarakat
masih mengandalkan alun-alun sebagai satu-satunya tempat hiburan keluarga.
“Kami kira masuk ke Taman
Kota Usman Janatin bisa menjadi alternatif hiburan keluarga, tapi ternyata
sepi. Tidak ada hiburan, kios-kios yang jual makanan juga pada tutup,” ujar
Halimah (40 tahun) yang datang bersama suami dan kedua anaknya.
Di kompleks Tamkot Usman
Janatin selain terdapat panggung berukuran besar juga gedung bertuliskan
Entertainment Centre, selain itu ada sekitar 12 ruko sebagai Pujasera (pusat
jajangan serba ada) yang bertujuan memberi kesempatan pada masyarakat
Purbalingga berjualan makanan khas Purbalingga.
Kondisi yang ada sekarang,
panggung tidak pernah digunakan sebagai tempat hiburan rakyat, gedung
Entertainment Centre justru untuk tempat biliard dan karaoke. Sementara
ruko-ruko yang ada sudah tidak lagi untuk berjualan karena sepinya pengunjung.
Ditambah, kerapkali pengunjung yang masuk dibebani retribusi parkir yang tak
semestinya.
Taman Kota Usman Janatin
di bawah Pemerintah Kabupaten Purbalingga ini pengelolaannya berada dipihak
ketiga. Karena itu, bagaimana Pemkab Purbalingga mencari tambahan Pendapatan
Asli Daerah (PAD) dari tempat itu. Sementara pengelola taman dengan sekuat
tenaga mengeruk keuntungan sebesar-besarnya meskipun dengan jalan merugikan
masyarakat.
Bisa dibayangkan,
bagaimana bila satu kompleks yang semestinya sebagai tempat alternatif wisata
keluarga sudah dihiasi tempat biliard dan karaoke. Meskipun tujuannya baik,
tapi dalam praktiknya, banyak penyimpangan di sana. Dan sepertinya, pemkab
sudah tidak lagi peduli dengan apa yang terjadi di taman kota itu.
“Kami malah baru dengar
kalau Taman Kota Usman Janatin untuk arena biliard dan karaoke. Karena
menyandang nama besar pahlawan nasional, semestinya taman kota itu jangan
disalahgunakan untuk hal-hal yang kurang baik. Kami pihak keluarga, tentu tidak
akan terima,” tutur Rodiyah.
Oleh:
Doni Saputra, Ariani
Purnandari, Febriana Cintya Wardhani
Pelajar SMK Negeri 1 Purbalingga
Tidak ada komentar:
Posting Komentar